Etika Government yaitu penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan
informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang
berkenaan dengan pemerintahan. Keuntungan yang paling diharapkan dari
e-government adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang
lebih baik dari pelayanan publik. Penggunaan ICT ini kemudian menghasilkan
hubungan bentuk baru, seperti G2C ( government to citizen ), G2B ( government
to business ) dan G2G ( inter – agency relationship ).
Bagaimana lembaga-lembaga
non-pemerintah memandang ruang lingkup dan domain dari e-Government.Bank Dunia (World Bank)
mendefinisikan E-Government
sebagai berikut:
E-Government mengarahkan untuk penggunakan TI
oleh semua agen pemerintahaan (seperti WAN, internet, mobile computing) yang
mempunyai kemampuan untuk mengubah hubungan dengan masyarakat, bisnis, dan
pihak yang terkait dengan pemerintahan.
Tujuan
dari E-Government itu sendri antara lain:
1. Memudahkan warga masyarakat untuk
mendapatkan pelayanan public dan untuk berinteraksi
dengan jajaran
pemerintah.
2. Memperbaiki kepekaan dan respon
Pemda terhadap kebutuhan warga.
3. Meningkatkan Efisiensi,
efektivitas dan accountability dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Ketika e-government dapat diimpementasikan dengan
sempurna, tentunya akan memberikan berbagai manfaat dan perubahan, seperti :
1.
Pelayanan servis yang lebih baik kepada masyarakat. Informasi dapat disediakan
24 jam sehari, 7 hari dalam seminggu, tanpa harus menunggu dibukanya kantor.
Informasi dapat dicari dari kantor, rumah, tanpa harus secara fisik datang ke
kantor pemerintahan.
2.
Peningkatan hubungan antara pemerintah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum.
Adanya keterbukaan (transparansi) maka diharapkan hubungan antara berbagai
pihak menjadi lebih baik. Keterbukaan ini menghilangkan saling curiga dan
kekesalan dari kesemua pihak.
3.
Pemberdayaan masyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh. Dengan adanya
informasi yang mencukupi, masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan
pilihannya. Sebagai contoh, data-data tentang sekolahan (jumlah kelas, daya
tampung murid, passing grade, dan sebagainya) dapat ditampilkan secara
online dan digunakan oleh orang tua untuk memilihkan sekolah yang pas untuk
anaknya.
4.
Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien. Sebagai contoh, koordinasi
pemerintahan dapat dilakukan melalui email atau bahkan video conferencing. Bagi
Indonesia yang luas areanya sangat besar, hal ini sangat membantu. Tanya jawab,
koordinasi, diskusi antara pimpinan daerah dapat dilakukan tanpa kesemuanya
harus berada pada lokasi fisik yang sama. Tidak lagi semua harus terbang ke
Jakarta untuk pertemuan yang hanya berlangsung satu atau dua jam, misalnya.
5.
Terjadinya pergeseran dari paradigma birokrasi ke paradigma e-government.
Jika dilihat dari keteragan di atas, tentunya sangat
diinginkan adanya E-Government di Indonesia.Ada beberapa hal yang menjadi
hambatan atau tantangan dalam mengimplementasikan E-Government di Indonesia.
1.
Kultur berbagi belum
ada. Kultur berbagi (sharring)
informasi dan mempermudah urusan belum merasuk di Indonesia. Bahkan ada pameo
yang mengatakan: “Apabila bisa dipersulit mengapa dipermudah?”. Banyak oknum
yang menggunakan kesempatan dengan mepersulit mendapatkan informasi ini.
2.
Kultur mendokumentasi
belum lazim. Salah satu kesulitan besar yang kita hadapi adalah
kurangnya kebiasaan mendokumentasikan (apa saja). Padahal kemampuan
mendokumentasi ini menjadi bagian dari ISO 9000 dan juga menjadi bagian dari
standar software engineering.
3.
Langkanya SDM yang
handal. Teknologi informasi merupakan sebuah bidang yang baru. Pemerintah
umumnya jarang yang memiliki SDM yang handal di bidang teknologi informasi. SDM
yang handal ini biasanya ada di lingkungan bisnis / industri. Kekurangan SDM
ini menjadi salah satu penghambat implementasi dari e-government. Sayang sekali
kekurangan kemampuan pemerintah ini sering dimanfaatkan oleh oknum bisnis
dengan menjual solusi yang salah dan mahal.
4.
Infrastruktur yang
belum memadai dan mahal. Infrastruktur telekomunikasi Indonesia memang masih
belum tersebar secara merata. Di berbagai daerah di Indonesia masih belum
tersedia saluran telepon, atau bahkan aliran listrik. Kalaupun semua fasilitas
ada, harganya masih relatif mahal. Pemerintah juga belum menyiapkan pendanaan (budget)
untuk keperluan ini.
5.
Tempat akses yang
terbatas. Sejalan dengan poin di atas, tempat akses informasi jumlahnya juga
masih terbatas. Di beberapa tempat di luar negeri, pemerintah dan masyarakat
bergotong royong untuk menciptakan access point yang terjangkau, misalnya di
perpustakaan umum (public library). Di Indonesia hal ini dapat dilakukan
di kantor pos, kantor pemerintahan, dan tempat-tempat umum lainnya.
Beberapa
contoh fungsi kepemerintahan yang penyelenggaraannya dapat dibantu melalui
system elektronik adalah:
1.
Pelayanan masyarakat
2.
Kepegawaian
3.
Keuangan Daerah
4.
Pengelolaan Asset dan sebagainya.
Kita ambil
salah satu contoh dari aspek dari keamanan yaitu masalah kerahasiaan data
pribadi (privacy). Salah satu implementasi dari e-government yang sering dibicarakan
adalah pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) online. Ada keinginan dari beberapa
implementasi untuk menyediakan layanan ini secara online melalui Internet. Jika
sebuah layanan dapat diakses melalui Internet, maka faktor keamanannya perlu
diperhatikan. Salah satu kesalahan yang mungkin terjadi dengan implementasi KTP
online ini adalah bocornya data pribadi kita ke Internet. Dapat Anda bayangkan
jika data pribadi anda—nama, tempat tanggal lahir, agama, nama suami atau
istri, anak-anak, pekerjaan, penghasilan, dan seterusnya—tersedia di Internet.
Data ini dapat dimanfaatkan oleh pihakpihak yang nakal untuk kejahatan